Jumat, 12 Desember 2008

Agus Yasmin & Dadang Terancam Dipecat


SOREANG, (PR).-
Agus Yasmin dan Dadang Rusdiana terancam dipecat dari keanggotaan mereka di Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Golkar Kab. Bandung. Ancaman pemecatan itu terkait pemeriksaan aliran dana bantuan sosial (bansos) oleh Kepolisian Daerah Jawa Barat beberapa waktu lalu.

Sebanyak 23 ketua pengurus kecamatan (PK) Golkar Kab. Bandung telah memberikan surat kepada Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Golkar Kab. Bandung Obar Sobarna terkait kesaksian Agus Yasmin dan Dadang Rusdiana tersebut. Mereka mendesak agar Yasmin dan Dadang memberikan klarifikasi kepada media perihal kesaksian mereka. Kesaksian tersebut dituduh mencemarkan nama baik Ketua DPD Golkar Kab. Bandung yang sekaligus Bupati Bandung. Jika tidak, mereka meminta agar Obar memecat keanggotaan mereka di Partai Golkar.

Jika dipecat, maka keanggotaan mereka di DPRD Kab. Bandung terancam di-recall. Agus Yasmin kini menjabat sebagai Ketua DPRD Kab. Bandung, sementara Dadang Rusdiana menjadi anggota Komisi D DPRD Kab. Bandung

"Keputusan itu terjadi saat rapat sejumlah PK Golkar, Minggu (7/12) lalu. Berdasarkan kesepakatan, kita melayangkan surat kepada Ketua DPD Golkar Kab. Bandung untuk meminta mereka mengklarifikasi kesaksiannya saat di Polda," kata Daud Burhanudin, Ketua PK Golkar Kec. Paseh, Kamis (11/12). Menurut dia, pertemuan internal sejumlah PK itu sebenarnya membahas tentang kegiatan kampanye. Namun, isu tentang usulan pemecatan itu muncul saat membaca surat kabar yang memberitakan tentang kesaksian Agus Yasmin dan Dadang Rusdiana di Polda.

Menanggapi pemecatan dirinya, Dadang Rusdiana yang dihubungi kemarin menegaskan, publikasi hasil pemeriksaan kepada media dilakukan oleh Kabag Humas Polda Jabar, Komisaris Besar Dade Achmad. Hal itu, kata dia, merupakan otoritas Polda sepenuhnya untuk menjelaskan kemajuan penanganan kasus.

"Saya sebagai orang yang disidik harus menyampaikan fakta sebenarnya dengan bukti pendukung risalah rapat maupun fakta-fakta lainnya yang saya ingat dengan baik," kata Dadang. Menurut dia, dalam menyampaikan kesaksian, kepentingan politik harus dihindarkan. "Semua pihak harus menghormati proses hukum karena ancaman dan tekanan kepada saksi bisa dikategorikan sebagai penghambatan terhadap proses penyidikan."

Ketua DPRD Kab. Bandung Agus Yasmin yang dihubungi semalam, tak mengangkat telefon selulernya. Belum ada keterangan resmi darinya terkait kasus ini. (A-124)***

Dua Anggota FPG Terancam Dipecat

Jumat, 12 Desember 2008



SOREANG,(GM)-
Sebanyak 23 Pengurus Kecamatan (PK) Partai Golkar (PG) di Kab. Bandung mendesak Ketua DPD PG Kab. Bandung mengambil langkah tegas terhadap dua anggota DPRD Kab. Bandung dari Fraksi Partai Golkar (FPG).

Surat pernyataan yang ditandatangani oleh 23 dari 31 ketua PK PG Kabupaten Bandung menyusul adanya statement terkait kasus bantuan sosial (bansos) yang tengah disidik Polda Jabar yang disampaikan Kabid Humas Polda Jabar dan dilansir media, belum lama ini.

Dalam salinan surat pernyataan yang diperoleh "GM", Kamis (11/12), para Ketua PK menilai, dua anggota DPRD, yaitu H. Agus Yasmin (Ketua DPRD) dan H. Dadang Rusdiana (anggota Komisi D) telah memojokkan Ketua DPD PG dalam posisinya sebagai Bupati Bandung.

Mereka menuntut keduanya untuk memberikan klarifikasi di berbagai media dan di depan para Ketua PK. Bila klarifikasi tidak dilakukan, PK PG mendesak Ketua DPD PG untuk mengambil langkah dan kalau perlu memecat yang bersangkutan demi keutuhan partai.

Saat "GM" menghubungi Dadang Rusdiana, kemarin, Dadang mengatakan sudah menerima surat dari Ketua PK tersebut pada Rabu (10/12) malam. "Yang melakukan publikasi hasil pemeriksaan kepada media adalah Polda Jabar melalui kabid humas. Itu sepenuhnya otoritas polda untuk menjelaskan progres penanganan masalah, saya hanya menyampaikan kesaksian," jelas Dadang.

Faktor sebenarnya

Dilanjutkan Dadang, sebagai orang yang dimintai keterangan, ia harus menyampaikan fakta yang sebenarnya dengan bukti-bukti pendukung. Ditambahkannya, dalam menyampaikan kesaksian tersebut, dirinya mengenyampingkan berbagai kepentingan politik.

Dadang mengharapkan semua pihak harus menghormati proses hukum yang sedang dijalankan. "Karena ancaman dan tekanan kepada saksi bisa dikategorikan penghambatan terhadap proses penyidikan," tambahnya.

Disinggung mengenai ancaman pemecatan, Dadang menyerahkan sepenuhnya kepada mekanisme partai. "Untuk melakukan pemecatan sepenuhnya diserahkan pada AD/ART, tetapi saya pun mempunyai hak pembelaan," katanya.

Sedangkan mengenai klarifikasi yang harus diberikan di depan para Ketua PK, Dadang mengatakan, proses hukum harus dihormati. "Politik tidak bisa mengintervensinya," ujarnya. (B.89)**


Kamis, 11 Desember 2008

Anggaran Disdikbud Terancam Hangus

Kamis, 11 Desember 2008



SOREANG,(GM)-
Komisi D DPRD Kabupaten Bandung khawatir sisa dana kegiatan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) tahun 2008 sebesar Rp 50 miliar tidak bisa dicairkan. Sisa dana tersebut berasal dari APBD Kab. Bandung, bantuan Pemprov Jabar dan pemerintah pusat yang dialokasikan untuk kegiatan pembangunan.

"Pengajuan anggaran program paling lambat dilakukan pada 10 Desember. Jika hingga 15 Desember tidak ada pencairan, maka dana tersebut tidak akan bisa digunakan alias hangus," kata Ketua Komisi D DPRD Kab. Bandung, H. Dadang Rusdiana, M.Si. di Soreang, Rabu (10/12).

Menurut Dadang Rusdiana, Komisi D banyak menerima pertanyaan perihal proses pencairan dana tersebut dari berbagai sekolah. Dana tersebut akan digunakan untuk pembangunan atau rehab sekolah.

Dikatakan, sisa dana Disdikbud Kab. Bandung terancam tidak bisa digunakan karena tidak ada yang bertanggung jawab dalam proses pencairannya. "Seharusnya, penanggung jawab penggunaan anggaran adalah kepala dinas. Namun Kepala Dinas Dikbud Kab. Bandung tidak jelas statusnya terkait kepindahannya ke Kabupaten Bandung Barat (KBB). Pengajuan tidak akan ada yang menandatangani," paparnya.

Akibat kondisi tersebut, lanjut Dadang, program dinas yang sangat berkaitan dengan sumber daya manusia jadi korban. "Masalah pendidikan ini sangat vital karena berhubungan dengan IPM (indeks pembangunan manusia). Jangan karena masalah birokrasi masalah pendidikan menjadi korban," katanya.

Penunjukan plt.

Wakil Ketua Harian Panitia Anggaran (Pangar), M. Najib Qodratullah menambahkan, Bupati Bandung harus secepatnya menunjuk pelaksana tugas (plt.) kepala dinas yang nantinya menjadi penanggung jawab penggunaan anggaran.

"Karena menyangkut penggunaan dana, Bupati harus menunjuk plt. sehingga posisinya tidak terkatung-katung dan tidak jelas penanggung jawab di dinas tersebut," ujar Najib.

Najib sangat menyayangkan jika bantuan-bantuan vertikal yang sudah dianggarkan, tidak bisa dicairkan hanya karena masalah seperti itu.

Sementara itu, Bupati Bandung H. Obar Sobarna, S.I.P. menegaskan jabatan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kab. Bandung masih dipegang Drs. Wachdan Y. Prawirakusumah. ”Belum dilakukannya pencairan atas dana tersebut karena ada beberapa kesepakatan yang belum dituntaskan,” katanya. (B.89)**

Jumat, 05 Desember 2008

Obar-Abubakar Diduga Terlibat

Thursday, 04 December 2008 BANDUNG(SINDO) – Bupati Bandung Obar Sobarna dan mantan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bandung Abubakar (kini Bupati Bandung Barat) diduga terlibat dalam kasus penyalahgunaan dana bantuan sosial (bansos) 2005-2006.

Terseretnya dua pejabat tersebut terungkap dari hasil pemeriksaan sementara terhadap Ketua DPRD Kabupaten Bandung Agus Yasmin pada Selasa (2/12) dan Ketua Harian Panitia Anggaran (Panggar) Dadang Rusdiana kemarin.

Kepala Bidang Humas PoldaJabarKombesPolDade Achmad didampingi Kasat Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) AKBP Sony Sonjaya mengungkapkan, Bupati Bandung diduga telah merubah atau menaikkan dana APBD pada pos dana bansos dari Rp510 juta menjadi Rp3,7 miliar.

“Berdasarkan penuturan saksi Dadang Rusdiana, kenaikan dana itu ditujukan untuk bantuan anggota DPRD. Menurut saksi, perubahan anggaran tanpa prosedur itu dilaksanakan di ruangan sekda dan bupati. Saksi juga menegaskan yang menaikkan anggaran itu adalah bupati,” jelas Dade kepada wartawan kemarin.

Menurut dia, pengalokasian dana bantuan sosial dari anggota DPRD diduga penuh ketidakwajaran. Pasalnya,dana bansos itu dialokasikan untuk kegiatan-kegiatan masyarakat dan bukan untuk disumbangkan kepada anggota DPRD. Saat Obar mengajukan kenaikan dana itu,Agus Yasmin yang juga menjabat ketua panggar menerima dan menyetujuinya.

“Padahal,selaku ketua panggar semestinya Yasmin mengetahui bahwa pengalokasian dana tersebut tidak wajar. Dia hanya setuju dan tidak melaksanakan kewajibannya selaku ketua panggar,” ujar Dade. Penyidik juga mendapat pengakuan dari para saksi yang diperiksa pada Senin (1/12) lalu,yaitu Legimin Aries Putra (Partai Demokrat), Atang Djaelani (PKB),Agus Ishak (PBB), dan Agus Hariyadi yang memperkuat dugaan penyelewengan itu. (yugi prasetyo)

Kasus Bansos Seret Obar dan Abubakar

Kamis, 04 Desember 2008 , 18:33:00

BANDUNG, (PRLM).- Penyalahgunaan dana bantuan sosial Kab. Bandung tahun anggaran 2005 dan 2006 mulai menyeret nama-nama pejabat dan mantan pejabat eksekutif antara lain Bupati Bandung Obar Sobarna dan mantan Sekretaris Daerah Abubakar yang kini menjadi Bupati Bandung Barat.

Hal tersebut terungkap dari hasil pemeriksaan sementara terhadap Ketua DPRD Kab. Bandung Agus Yasmin, Selasa (2/12), dan Ketua Harian Panitia Anggaran DPRD Kab. Bandung Dadang Rusdiana pada Kamis (4/12).

Kabid Humas Polda Jabar Komisaris Besar Polisi (Kombespol) Dade Achmad didampingi Kasat Tipikor Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Sony Sonjaya, mengungkapkan hal itu Kamis (4/12), di Mapolda Jabar. Menurut Dade, Bupati Bandung telah merubah atau menaikkan anggaran APBD pada pos dana bantuan sosial dari Rp 510 juta menjadi Rp 3,7 miliar.

Dade menambahkan, berdasar penuturan saksi Dadang Rusdiana, kenaikan dana itu ditujukan untuk bantuan anggota DPRD. "Menurut saksi Dadang Rusdiana, perubahan anggaran tanpa prosedur itu dilaksanakan di ruangan sekda dan bupati. Dan ia menegaskan, yang menaikkan anggaran itu adalah bupati," katanya. (A-128/das)***

Kamis, 23 Oktober 2008

Awal 2009, 2 Bypass dibangun

Awal 2009,2 Bypass Dibangun
Kamis, 23 Oktober 2008
BANDUNG (SINDO) – Pada Januari 2009 Pemkab Bandung akan membangun dua jalan bypass, yaitu Majalaya-Ciparay sepanjang 2,3 km dan Katapang-Baleendah sepanjang 3 km. Dalam proyek jalan bypass Majalaya, pemkab akan melanjutkan jalan yang sudah dibangun sebelumnya, yang menyambung dari bypass Paseh- Solokan Jeruk, mulai dari Rancakasumba, Kecamatan Solokanjeruk, hingga Kecamatan Ciparay. Sementara jalan bypass Majalaya sendiri merupakan sambungan dari jalan Desa Tangsi ke Rancakasumba, yang menjadi akses utama dari Kecamatan Cicalengka ke Kecamatan Ciparay. Untuk proyek ini pemkab menganggarkan dana sebesar Rp9 miliar dari APBD Kabupaten Bandung 2009. Sedangkan bypass Katapang- Baleendah akan memotong jalur dari Desa Sangkanhurip, Kecamatan Katapang, hingga Kelurahan Andir, Kecamatan Baleendah, yang memakan biaya Rp12 miliar bersumber dari APBD Kabupaten Bandung 2009. Kedua jalan bypass tersebut sebagai salah satu upaya mengatasi kemacetan dan mempermudah akses tiap kecamatan di Kabupaten Bandung. Anggota Komisi B DPRD Kabupaten Bandung Ahmad Nadjib Qudratulloh menyebutkan, pembebasan lahan untuk jalan bypass Baleendah akan dimulai pada Januari 2009 dan diperkirakan tuntas pembangunannya pada pertengahan 2009. ”Pembangunan jalan ini sudah ada dalam rencana detail tata ruang Kabupaten Bandung, sehingga pelaksanaannya sudah dapat dilaksanakan awal tahun depan,” kata Najib, yang juga menjabat Wakil Ketua Panitia Anggaran DPRD Kabupaten Bandung kepada wartawan, kemarin. Pembangunan bypass Majalaya, menurut Nadjib, dapat menjadi salah satu solusi untuk mengatasi kemacetan yang kerap terjadi di Kecamatan Cikancung dan Majalaya dan menjadi jalur alternatif Bandung-Garut, Rancaekek- Bandung, maupun Rancaekek ke jalur selatan Kabupaten Bandung. Sedangkan jalan bypass Katapang akan menjadi jalur utama dari Kecamatan Soreang sebagai Ibu Kota Kabupaten Bandung ke Kecamatan Baleendah. Selama ini, untuk menuju ke sana harus memutar ke Kecamatan Margahayu atau ke Kecamatan Banjaran. Kemudahan akses ke Kecamatan Baleendah dari Soreang ini pun diperlukan mengingat di wilayah Baleendah terdapat tiga kantor instansi penting, yakni Kantor Departemen Agama Kabupaten Bandung, Pengadilan Negeri Bale Bandung, dan Kantor Kejaksaan Negeri Bale Bandung. ”Jadi, jalan bypass ini memang perlu dan sangat penting untuk memudahkan koordinasi antar instansi pemerintahan Kabupaten Bandung dengan instansi yang ada di wilayah Kecamatan Baleendah,” tandas Nadjib.
(iwa ahmad sugriwa/seputar indonesia)



Jumat, 15 Agustus 2008

DPRD dan Pemkab Bandung Bahas Temuan BPK

13/08/2008



SOREANG, (GM).-
DPRD dan Pemkab Bandung akan segera melakukan pembahasan untuk menyelesaikan temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), terkait bantuan untuk partai politik dari pos bantuan sosial APBD Kab. Bandung tahun 2007.

Untuk itu, pihak terkait hendaknya tidak saling menyalahkan dan bisa segera melakukan perbaikan-perbaikan agar tidak timbul persoalan-persoalan lain. "Kami sudah melakukan pertemuan dengan BPK. Apa yang dianggap temuan oleh BPK tersebut akan dibawa ke tingkat rapat panitia musyawarah sebagai bahan paripurna anggaran," jelas Ketua DPRD Kab. Bandung, H. Agus Yasmin kepada wartawan di Soreang, Rabu (13/8).

Menurutnya, masih ada waktu selama 60 hari kerja untuk memperbaiki apa yang ada di buku saku BPK. "Agar tidak timbul persoalan, dengan waktu tersebut harus kita urut kembali, bagaimana mekanisme penyaluran bantuan tersebut, sehingga apa yang dianggap tidak sesuai dapat segera diperbaiki. Apakah kesalahan administratif atau teknis," papar Agus.

Berdasarkan data "GM", BPK menemukan adanya bantuan kepada partai politik yang memiliki kursi di legislatif, yang dibebankan dalam belanja bantuan sosial. Bantuan tersebut berdasarkan Keputusan Bupati No. 210/Kep.142-TU/2007 tertanggal 16 Maret 2007 tentang pemberian bantuan kepada parpol TA 2007.

Dalam keputusan bupati tersebut, besaran bantuan kepada parpol, yaitu Rp 20.750.000/ kursi di DPRD dengan jumlah total Rp 933.750.000. Namun kenyataannya, total bantuan yang diberikan kepada parpol mencapai Rp 1.747.100.000, ada kelebihan sebesar Rp 813.350.000.

Agus mengatakan, DPRD akan mendorong segera diterbitkannya peraturan daerah yang mengatur bantuan sosial serta kepemilikan aset. "Dengan perda akan jelas dan tegas pengaturan bantuan tersebut," tegasnya.

Wakil Ketua Harian Panitia Anggaran (Pangar) DPRD Kab. Bandung, A. Najib Qodratulloh mengatakan, terkait bantuan untuk parpol, harus segera diselesaikan seperti temuan BPK. "Kalau terjadi kelebihan, kita setuju untuk mengembalikan, meskipun semua itu baru dugaan. Kita mendesak agar semua itu segera diselesaikan karena menyangkut keuangan negara," katanya.

Langsung ke partai

Ketua DPRD Kab. Bandung, Agus Yasmin mengatakan, bantuan untuk parpol dari APBD 2007, diketahui hanya Rp 20.750.000/kursi di DPRD. Bahkan ia mengaku tidak tahu, bagaimana eksekutif bisa menambah bantuan untuk parpol dengan mengambil dana dari pos bantuan sosial. "Seharusnya dana itu cukup digunakan oleh partai untuk membantu konstituen. Pemerintah tidak perlu menambahnya dengan mengambil dana dari pos anggaran lain," katanya.

Untuk meluruskan persoalan dana bantuan sosial dan bantuan partai, Agus mengusulkan agar dilakukan penyelidikan dari tahap pemberian disposisi untuk pencairan uang bantuan. Dengan demikian akan terlihat pada titik mana kesalahan terjadi. (B.89)**

Rabu, 04 Juni 2008

Mendagri Minta Daerah Menambah Kekurangan Dana BLT

29/05/2008



SEKELIMUS, (GM).-
Sejumlah pemerintahan daerah (pemda) menyatakan harus melihat dan mengkaji dulu kemampuan keuangan daerah yang ada di APBD, untuk menambah kekurangan bantuan langsung tunai (BLT).

Terlebih lagi, APBD sejumlah daerah saat ini tidak memiliki pos anggaran dana untuk menambah kekurangan BLT yang diberikan pemerintah pusat. Demikian diungkapkan sejumlah bupati dan kepala daerah, menanggapi surat edaran Menteri Dalam Negeri yang meminta daerah menambah kekurangan dana BLT, Rabu (28/5).

Ketua Harian Panitia Anggaran (Pangar) DPRD Jawa Barat, Ir. M.Q. Iswara ketika dihubungi "GM" semalam menyatakan, dari segi administrasi keuangan daerah, penambahan BLT oleh pemerintah daerah tidak dimungkinkan. Dalam APBD 2008, kata Iswara, tidak dianggarkan untuk pemberian dana BLT.

Untuk melaksanakan hal itu, katanya, bisa dilakukan melalui perubahan APBD 2008. Namun untuk mengganggarkan penambahan BLT di APBD pun, harus melalui persetujuan anggota DPRD Jawa Barat. "Sementara anggota DPRD Jabar sudah menyatakan, menolak kenaikan harga BBM dan menolak BLT," kata Iswara.

Sementara itu, Kepala Badan Komunikasi dan Informatika Kota Bandung, Bulgan Alamin mengatakan, hal pertama yang harus dilakukan oleh pemerintah melalui BPS, yaitu melakukan pemutakhiran data tentang jumlah warga miskin yang dijadikan rumah tangga sasaran (RTS).

Hal itu dikarenakan, hingga saat ini belum diketahui jumlah warga yang pantas untuk menerima BLT. Sedangkan penerima BLT saat ini menggunakan data tahun 2005. "Mungkin saja yang tidak menerima BLT saat ini, sebenarnya belum resmi tercatat sebagai warga Kota Bandung," katanya.

Pemkot Bandung, lanjutnya, memang serius dalam memberantas kemiskinan di Kota Bandung. Namun pengentasan tersebut sesuai dengan kemampuan anggaran yang dimiliki Kota Bandung. Sedangkan jika Pemkot Bandung diminta untuk membantu program BLT, maka perlu dikaji kemampuan anggarannya.

"Perlu proses yang panjang, agar Pemkot Bandung juga mengeluarkan anggaran untuk BLT. Itu perlu dikonsultasikan dengan DPRD Kota Bandung," terang Bulgan.

Secara terpisah, Wali Kota Cimahi, Ir. H.M. Itoc Tochija, M.M. mengungkapkan, pihaknya masih mencari solusi yang tepat untuk memberi bantuan kepada rumah tangga miskin (RTM) di Kota Cimahi yang tidak menerima BLT tahun ini. Kalau tahun 2009, masih memungkinkan untuk memberi BLT dari dana APBD, tapi untuk tahun ini memberi bantuan langsung kepada RTM sulit diwujudkan.

"Kalaupun memungkinkan tahun ini, kita masih mencari dasar hukumnya," ungkap Itoc kepada wartawan usai menghadiri Musrenbang Tingkat Kota di Perkantoran Pemkot Cimahi, Jln. Rd. Demang Hardjakusumah Cimahi, kemarin.

Sedangkan Kabid Pembiayaan Bapeda Kota Cimahi, Benny Bachtiar membenarkan, adanya surat edaran dari Mendagri yang menyatakan bahwa daerah yang memiliki kemampuan anggaran bisa memberikan BLT kepada masyarakatnya.

"Untuk Kota Cimahi, program ini lumayan leluasa jika dilaksanakan pada 2009 mendatang. Tentunya hal ini pasti dibahas dengan pihak DPRD Cimahi. Sementara itu, untuk tahun ini kelihatannya sulit terwujud karena APBD sudah berjalan," katanya.

Kendati demkian, banyak program Pemkot Cimahi tahun 2008 ini, akan digulirkan untuk pemberdayaan masyarakat. Seperti dana hibah dan padat karya pembangunan lingkungan (PKPL). Meskipun bantuan ini tidak dalam bentuk uang tunai. "Saat ini kami pun tengah mencari solusi yang tepat bagi warga miskin, yang tidak mendapat BLT," ujarnya.

Kab. Bandung

Sementara itu, Bupati Bandung, H. Obar Sobarna, S.I.P. mengatakan, pihaknya masih akan mengkaji surat edaran tersebut. Sebab saat ini data penerima BLT, masih dilakukan verifikasi. "Mudah-mudahan jumlah penerima BLT di Kabupaten Bandung tahun ini, tidak bergeser terlalu jauh dari tahun 2005. Sehingga masih bisa di-cover oleh kucuran dana dari pusat," ujarnya.

Dihubungi terpisah, Wakil Ketua Harian Pangar DPRD Kab. Bandung, M. Najib Qodratullah menyatakan menolak kebijakan BLT tersebut. "BLT adalah sesuatu yang tidak mendidik, apalagi harus dibebankan kepada APBD," tegasnya.

Dilanjutkan anggota dewan dari Partai Amanat Nasional (PAN) ini, APBD sudah jelas alokasinya jika harus menutupi BLT itu hanya membuang anggaran. Sebab ada keterbatasan dan peruntukannya, jelas lebih baik gunakan untuk program padat karya," tegasnya. (B.98/ B.89/ B.96/ B.83)**

Senin, 26 Mei 2008

APBD Kab. Bandung Harus Dikaji

SOREANG, (GM).-
Wakil Ketua Panitia Anggaran (Pangar) DPRD Kabupaten Bandung, M. Najib Qudratullah mengatakan, Pangar DPRD Kabupaten Bandung menyarankan agar Pemkab Bandung melakukan pengkajian ulang terhadap APBD 2008 yang telah ditetapkan.

"Kenaikan BBM akan mendorong kenaikan harga berbagai macam komoditas. Karena itu, APBD tahun 2008 yang memakai harga satuan lama tidak relevan untuk dijalankan," kata M. Najib Qudratullah kepada "GM", Sabtu (24/5).

Menurutnya, Pemkab Bandung harus melakukan antisipasi kenaikan harga berbagai kebutuhan, dampak kenaikan harga BBM. "APBD perlu dikaji apakah masih relevan. Karena dalam menentukan anggaran masih menggunakan harga satuan lama," ujarnya.

Dikatakan, program-program pembangunan di Kabupaten Bandung yang masuk dalam rencana di APBD belum sepenuhnya bisa dilaksanakan karena baru disahkan. "Program yang memerlukan tahapan tender, tentunya belum apa-apa. Akan terjadi perbedaan harga dalam perhitungan nilai atas program yang akan dijalankan," ujar Najib.

Agar tidak terjadi stagnasi program, lanjut anggota dewan dari PAN ini, Pemkab Bandung harus segera melakukan langkah antisipasi yang cepat dan tepat. "Jangan sampai akibat lambatnya respons atas kondisi ini, membuat rencana pembangunan di Kabupaten Bandung tidak berjalan sesuai rencana," katanya.

Terus jalan

Bupati Bandung, H. Obar Sobarna, S.I.P. menyatakan, untuk melakukan tahapan penyesuaian anggaran ada kebijakan yang harus dikoordinasikan dengan dewan. "Kita segera lakukan koordinasi dengan dewan bagaimana penyesuaian anggaran akan dilakukan karena kondisi seperti ini pun pernah terjadi sebelumnya," ujarnya.

Menurut Obar, agar pembangunan tidak terhambat, program-program yang sudah direncanakan terus berjalan sesuai dengan ketentuan lama.

Obar mencontohkan, solusi yang mungkin diambil jika terjadi perubahan harga material di antaranya bisa dengan mengurangi volume pekerjaan dari rencana sebelumnya. "Misalkan jalan yang seharusnya dibuat panjangnya sekian kilometer, kita kurangi sesuai dengan batas harga. Karena kalau menunggu perubahan harga proses tender pun memakan waktu tidak sebentar," kata Obar. (B.89)**

Jumat, 23 Mei 2008

Ketika Anggota Dewan "Diadili" Para Pelajar...





SUASANA lapangan basket SMAN 1 Margahayu Kab. Bandung mendadak riuh, Rabu (14/5) siang. Meski duduk beralas terpal plastik di bawah tenda parasut besar, sekitar 600 siswa sekolah itu tampak sangat antusias menyampaikan unek-uneknya kepada tiga anggota DPRD Kab. Bandung yang ada di hadapan mereka. Tak hanya mengeluarkan saran, beberapa siswa bahkan memberikan sejumlah solusi yang seharusnya dilakukan wakil rakyat.

"Masyarakat Kab. Bandung sekarang sudah cukup susah, Pak. Gaji dewan kan besar, kenapa tidak dipotong saja gaji Bapak yang besar itu untuk diberikan kepada yang tidak mampu?" saran Sari (16), salah seorang siswi.

"Di daerah saya di Soreang akan dibangun mal. Menurut saya tak usah dibangun, Pak. Mal yang ada di Jln. Kopo juga tidak laku, apalagi di Soreang," kata siswa lainnya.

Pertanyaan serta saran terus dilontarkan siswa-siswi tersebut. Mulai dari masalah tak adanya tempat untuk menyalurkan kreativitas musik di Kab. Bandung hingga permasalahan sampah yang banyak menumpuk.

Sesekali, tepuk tangan sangat riuh terjadi saat ada siswa menyampaikan pertanyaan dengan lantang tanpa tedeng aling-aling. Ketiga anggota DPRD yang duduk di sofa di depan ratusan pelajar itu hanya mesem-mesem.

Ketiga anggota DPRD yang menghadapi ratusan siswa itu adalah Ahmad Najib Qodratulloh (PAN), Tubagus Radithya (Golkar), dan Dentarsa Deni (PDIP). Para anggota Komisi B DPRD Kab. Bandung itu sengaja hadir di tengah ratusan siswa SMAN 1 Margahayu untuk mengisi masa reses mereka. Bentuk reses yang terbilang baru dan inovatif ini, dinilai ketiga anggota dewan itu cukup efektif dalam menyerap aspirasi. Selain itu, juga dapat dijadikan ajang pembelajaran demokrasi di tingkat pelajar.

Berbagai pertanyaan dijawab secara sistematis oleh ketiga anggota DPRD Kab. Bandung itu. Mereka bahkan menjelaskan jumlah besaran gaji atau tunjangan yang diterima setiap bulan yang nilainya mencapai Rp 10,3 juta dalam bentuk tunjangan sarana serta uang tunai.

Mereka juga mengajak seluruh siswa di sekolah itu untuk menyampaikan aspirasinya langsung ke gedung DPRD Kab. Bandung di Soreang. Jika tak bisa datang ke Soreang, ketiga anggota DPRD ini juga menerima masukan melalui blog mereka di internet.

Najib mengaku tidak menyangka, ternyata para pelajar memiliki kesadaran yang sangat tinggi terhadap hak dan kewajiban mereka sebagai warga negara. Dipilihnya sekolah sebagai tempat untuk menyerap aspirasi warga selama masa reses, menurut dia, cukup efektif karena selama ini suara pelajar tak pernah terakomodasi pemerintah. Ketiga anggota DPRD itu kemudian sepakat untuk menjadwalkan pertemuan dengan pelajar setiap kali masa reses.

Baik Najib maupun Radithya mengaku sempat gugup menghadapi para pelajar ini. Mereka bahkan mengaku keteteran oleh berbagai pertanyaan kritis dari siswa. "Kalau konstituen kita di parpol, mana berani mereka menanyakan secara gamblang gaji yang diterima kita di dewan? Saya bangga karena pelajar justru lebih terbuka dalam menyampaikan asirasinya," kata Radithya.

Ia memuji antusiasme para pelajar. Itu menggambarkan bahwa ratusan generasi muda ini memiliki mimpi terhadap kemajuan Kab. Bandung.

Proses penjaringan aspirasi dari pelajar ini semakin ramai, saat pelajar disuguhi coaching clinic gitar oleh sejumlah gitaris kenamaan Bandung, seperti Bengbeng (PAS Band) dan Agung (Burgerkill). Ketiga anggota DPRD itu ternyata memang sengaja membumbui dialog pendidikan politik tersebut dengan hiburan agar dapat lebih diterima para pelajar. (Deni Yudiawan/"PR")***

Rabu, 02 April 2008

PLTSa Dan RUU Pengelolaan Sampah Yang Tak Kunjung Rampung

Oleh: Najib


Pembangunan PLTSa sepertinya menjadi tren tersendiri di seputar Bandung Raya. Seolah berlomba untuk siapa paling cepat membangun, dengan harapan masalah sampah dapat dituntaskan dengan sekejap mata.
Ada hal yang mengkhawatirkan terkait dengan trend yang disebut diatas, yaitu dasar pijakan hukum yang sampai hari ini, belum juga kelar.
DPR RI sampai hari ini belum juga merampungkan RUU pengelolaan Sampah. Langkah penegakan hukum di daerah pun tidak pernah efektif, karena memang sampai pada hari ini Republik yang kita cintai ini, masih belum memiliki UU persampahan.
Pansus sudah melakukan hearing dan sebagainya bekerja sama dengan berbagai stake holder dan intansi. Hasilnya masih belum ada. Perdebatan seputar definisi sampah, pengawasan, dan teknis pengelolaan sampah, masih saja belum mencapai kata sepakat. Bandingkan dengan negara lain rata rata umur undang undang mengenai sampah sudah mencapai puluhan tahun. Lalu bagaimana dengan kondisi daerah yang pada saat ini melakukan pembangunan PLTSa?, apakah dikemudian hari tidak akan menimbulkan masalah?
Beberapa tahun yang lalu ketika terjadi musibah Leuwi Gajah masyarakat di negeri ini pun terhenyak betapa tidak, sampah yang tidak terkelola dengan baik menyebabkan musibah yang merengut beberapa nyawa manusia. Belum dengan dampak yang ditimbulkan dengan ditutupnya TPA Leuwi Gajah yang menyebabkan menggunungnya sampah disekitar Bandung.
Mudah mudahan bangsa ini cepat belajar, walau harus selalu dimulai oleh musibah yang ditimbulkan akibat selalu lambat merespon lingkungan disekitar kita.

Satu hal sekedar mengingatkan dalam kondisi cuaca hujan yang seakan tiada henti masalah sampah akan meningkat. Diharapkan Pemda dengan cepat merespon hal tersebut dengan sigap.









Masih Soal Fitna

Dari: BBC Indonesia
Diperbaharui pada: 27 Maret, 2008 - Published 23:17 GMT

Politisi Belanda rilis film Fitna

Geert Wilders menyatakan al-Qur'an naskah 'fasis'
Politisi sayap kanan Belanda, Geert Wilders mengirimkan film kontroversialnya Fitna yang kritis terhadap al-Qur'an ke internet.
Video dengan durasi 17 menit itu memuat potongan ayat-ayat Al-Quran di antara gambar pidato ulama radikal Islam, dan juga gambar-gambar tindak kekerasan.
Video tersebut dimuat di situs video sharing LiveLeak.
Film berjudul Fitna itu dirilis meskipun himbauan dari pemerintah Belanda agar tidak dilanjutkan.
Perdana Menteri Belanda Jan Peter Balkenende mengatakan, film itu secara keliru mempersamakan Islam dengan tindak kekerasan.
Kami yakin [film] itu tidak memiliki tujuan lain, kecuali menyinggung

Jan Peter BalkenendePerdana Menteri Belanda
"Kami yakin [film] itu tidak memiliki tujuan lain, kecuali menyinggung," kata PM Balkenende dalam suatu pernyataan.
Berita bahwa video itu sedang dibuat telah mengundang protes di sejumlah negara Muslim.
Wartawan BBC Geraldine Coughlan dari Den Haag melaporkan, Geert Wilders mengatakan, dia tidak menghendaki filmnya menjadi provokasi.
Sebaliknya, dia ingin membicarakannya dalam perdebatan dengan umat Islam.
Film Fitna dimulai dengan gambar al-Qur'an dan gambar-gambar Serangan 11 September 2001 di New York.
Film ini memuat rangkaian klip yang mengguncang perasaan dari arsip media dan headline berita, serta pendapat Geert Wilders, 44 tahun, bahwa Islam berbahaya bagi Barat.
Pada hari Jumat, seorang hakim Belanda menyidangkan petisi sebuah organisasi muslim yang menghendaki peninjauan independen atas film Fitna, untuk menyimpulkan apakah film itu melanggar undang-undang mengenai pernyataan kebencian.
Namun, para pakar mengatakan, film itu tampaknya tidak menyinggung Islam dan mereka berpendapat film Geert Wilders ini tidak akan memicu tindak kekerasan.
Ketegangan terkait publikasi film Wilders ini merebak, sementara seorang politisi Belanda keturunan Iran mengumumkan dia sedang memproduksi film komedi tentang kehidupan Nabi Muhammad
Film lain
Ehsan Jami, yang berusia 22 tahun, mengatakan kepada BBC, filmnya tentang Nabi Muhammad akan mirip dengan komedi Monty Python, berjudul Life of Brian.
Muslim Belanda memprotes film Geert Wilders di Amsterdam
Dalam film komedi ini, seorang lelaki muda yang lahir bersamaan dengan Yesus, keliru dikira sebagai al-Masih atau tokoh yang diyakini akan dikirim oleh Tuhan.
Film animasi karya Ehsan Jami, yang berjudul Kehidupan Muhammad, berfokus pada malam pernikahan sang Nabi dengan istrinya yang berusia 9 tahun, Aisha.
Menurut Jami, film itu memperlihatkan Nabi mengatakan kepada mempelai wanita, jangan khawatir, sayang, saya tidak akan menyakitimu.
Bagi warga muslim, yang sudah tersinggung oleh penggambaran negatif Nabi Muhammad dalam karikatur Denmark, film ini menimbulkan ketersinggungan baru.
Dan, sebagai orang yang dilahirkan muslim, tidak mungkin Ehsan tidak mengetahui dampak filmya, kata wartawan BBC spesialis masalah keagamaan Frances Harrison.
Namun, Ehsan Jami bersikukuh menyatakan, film ini hanya kelakar, dan menyatakan, dia tidak bisa faham kalau warga muslim tersinggung.
Saat ditanya apakah dia risau soal reaksi terhadap film karyanya, Ehsan Jami mengatakan, dia sudah cukup lama dikawal polisi selama 24 jam, sehingga dia tidak bisa lebih khawatir lagi.
Namun, dia menambahkan dia telah belajar dari pengalaman Geert Wilders, yang kesulitan untuk menemukan stasiun televisi yang bersedia menayangkan filmya atau situs internet untuk menampungnya.
Berbeda dengan Wilders, Ehsan Jami tidak mengumumkan terlebih dahulu tempat film itu akan dirilis.
Sebuah organisasi muslim telah mengajukan keberatan hukum untuk mencoba menghentikan film Jami.
Seorang wanita Belanda yang bekerja sama dengan anak-anak muda muslim di belanda, mengatakan, semua orang yang dia kenal benar-benar sudah muak dengan politisi yang mengejar publisitas, dengan membuat film-film melecehkan semacam itu.

Minggu, 30 Maret 2008

Sejarah Maulid Nabi Muhammad SAW dan Pengaruhnya

Oleh : Najib dari berbagai sumber



SEJARAH

Menurut sejarah ada dua pendapat yang menengarai awal munculnya tradisi Maulid. Pertama, tradisi Maulid pertama kali diadakan oleh khalifah Mu’iz li Dinillah, salah seorang khalifah dinasti Fathimiyyah di Mesir yang hidup pada tahun 341 Hijriyah. Kemudian, perayaan Maulid dilarang oleh Al-Afdhal bin Amir al-Juyusy dan kembali marak pada masa Amir li Ahkamillah tahun 524 H. Pendapat ini juga dikemukakan oleh Al-Sakhawi (w. 902 H), walau dia tidak mencantumkan dengan jelas tentang siapa yang memprakarsai peringatan Maulid saat itu. Kedua, Maulid diadakan oleh khalifah Mudhaffar Abu Said pada tahun 630 H yang mengadakan acara Maulid besar-besaran. Saat itu, Mudhaffar sedang berpikir tentang cara bagaimana negerinya bisa selamat dari kekejaman Temujin yang dikenal dengan nama Jengiz Khan (1167-1227 M.) dari Mongol. Jengiz Khan, seorang raja Mongol yang naik tahta ketika berusia 13 tahun dan mampu mengadakan konfederasi tokoh-tokoh agama, berambisi menguasai dunia. Untuk menghadapi ancaman Jengiz Khan itu Mudhaffar mengadakan acara Maulid. Tidak tanggung-tanggung, dia mengadakan acara Maulid selama 7 hari 7 malam. Dalam acara Maulid itu ada 5.000 ekor kambing, 10.000 ekor ayam, 100.000 keju dan 30.000 piring makanan. Acara ini menghabiskan 300.000 dinar uang emas. Kemudian, dalam acara itu Mudhaffar mengundang para orator untuk menghidupkan nadi heroisme Muslimin. Hasilnya, semangat heroisme Muslimin saat itu dapat dikobarkan dan siap menjadi benteng kokoh Islam.Sejatinya, dua pendapat di atas sama-sama benar. Alasannya, karena peringatan Maulid tidak pernah ada sebelum abad ketiga dan diadakan pertama kali oleh Mu’iz li Dinillah, dan ini hanya bertempat di Kairo dan masih belum tercium ke lain daerah. Sedangkan Mudhaffar adalah orang pertama yang memperingati Maulid di Irbil, yang dari Mudhaffar inilah peringatan Maulid mendunia.

Maulid dan Jihad
Pada masa Islam sedang mendapat serangan-serangan gelombang demi gelombang dari berbagai bangsa Eropa (Prancis, Jerman, Inggris). Inilah yang dikenal dengan Perang Salib atau The Crusade. Perang salib I digelorakan oleh Paus Urban II. Pada tahun 1099 laskar Eropa merebut Yerusalem dan mengubah Masjid al-Aqsa menjadi gereja! Umat Islam saat itu kehilangan semangat perjuangan (jihad) dan persaudaraan (ukhuwah), sebab secara politis terpecah-belah dalam banyak kerajaan dan kesultanan, meskipun khalifah tetap satu, yaitu Bani Abbas di Bagdad, sebagai lambang persatuan spiritual.Menurut Salahuddin, semangat juang umat Islam harus dihidupkan kembali dengan cara mempertebal kecintaan umat kepada nabi mereka. Dia mengimbau umat Islam di seluruh dunia agar hari lahir Nabi Muhammad saw., 12 Rabiul Awal, yang setiap tahun berlalu begitu saja tanpa diperingati, kini dirayakan secara massal. Sebenarnya hal itu bukan gagasan murni Salahuddin, melainkan usul dari iparnya, Muzaffaruddin Gekburi, yang menjadi atabeg (semacam bupati) di Irbil, Suriah Utara. Untuk mengimbangi maraknya peringatan Natal oleh umat Nasrani, Muzaffaruddin di istananya sering menyelenggarakan peringatan maulid nabi, cuma perayaannya bersifat lokal dan tidak setiap tahun. Adapun Salahuddin ingin agar perayaan maulid nabi menjadi tradisi bagi umat Islam di seluruh dunia dengan tujuan meningkatkan semangat juang, bukan sekadar perayaan ulang tahun biasa.Pada mulanya gagasan Salahuddin ditentang oleh para ulama, sebab sejak zaman Nabi peringatan seperti itu tidak pernah ada. Lagi pula hari raya resmi menurut ajaran agama cuma ada dua, yaitu Idulfitri dan Iduladha. Akan tetapi Salahuddin menegaskan bahwa perayaan maulid nabi hanyalah kegiatan yang menyemarakkan syiar agama, bukan perayaan yang bersifat ritual, sehingga tidak dapat dikategorikan bid`ah yang terlarang. Ketika Salahuddin meminta persetujuan dari Khalifah An-Nashir di Bagdad, ternyata khalifah setuju. Maka pada ibadah haji bulan Zulhijjah 579 Hijriyah (1183 Masehi), Sultan Salahuddin al-Ayyubi sebagai penguasa Haramain (dua tanah suci Mekah dan Madinah) mengeluarkan instruksi kepada seluruh jemaah haji, agar jika kembali ke kampung halaman masing-masing segera menyosialkan kepada masyarakat Islam di mana saja berada, bahwa mulai tahun 580 Hijriah (1184 Masehi) tanggal 12 Rabiul-Awwal dirayakan sebagai hari maulid nabi dengan berbagai kegiatan yang membangkitkan semangat umat Islam.Salah satu kegiatan yang diadakan oleh Sultan Salahuddin pada peringatan maulid nabi yang pertama kali tahun 1184 (580 Hijriah) adalah menyelenggarakan sayembara penulisan riwayat Nabi beserta puji-pujian bagi Nabi dengan bahasa yang seindah mungkin. Seluruh ulama dan sastrawan diundang untuk mengikuti kompetisi tersebut. Pemenang yang menjadi juara pertama adalah Syaikh Ja`far al-Barzanji. Karyanya yang dikenal sebagai Kitab Barzanji sampai sekarang sering dibaca masyarakat di kampung-kampung pada peringatan maulid nabi.Ternyata peringatan maulid nabi yang diselenggarakan Sultan Salahuddin itu membuahkan hasil yang positif. Semangat umat Islam menghadapi Perang Salib bergelora kembali. Salahuddin berhasil menghimpun kekuatan, sehingga pada tahun 1187 (583 Hijriah) Yerusalem direbut oleh Salahuddin dari tangan bangsa Eropa, dan Masjid al-Aqsa menjadi masjid kembali sampai hari ini.


Maulid sebagai Sebuah Bid'ah
Hal baru yang tidak ada di masa para pendahulu (salaf salih) tidak bisa diklaim sebagai bid’ah sesat secara keseluruhan. Bila sedemikian, maka banyak sekali tradisi-tradisi —yang memiliki tendensi hukum syara sebab dicakup oleh kaidah universal— diklaim sebagai bid’ah sesat.Tentang bid’ah, Imam Syafi’i, Izzuddin bin Abdissalam, Imam Nawawi dan banyak imam lain mengatakan bahwa bid’ah diklasifikasi menjadi lima. Ada wajibah, mandubah, makruhah, mubahah dan muharrmah. Termasuk tradisi peringatan Maulid.Ulama sepakat bahwa tradisi Maulid bukan sunnah. Bahkan, bila ada yang meyakini bahwa tradisi Maulid harus diadakan pada hari-hari tertentu maka dia telah berbuat bid’ah (ibtida’) yang keji dalam agama. Demikian ini telah ditegaskan Sayid Muhammad bin Alwi al-Maliki. Menurutnya, tradisi Maulid adalah bid’ah yang hasanah (mandubah). Dia mengatakan, tradisi Maulid dinilai bid’ah dilihat dari sisi berkumpul bersama-sama dan dinilai hasanah karena memiliki tendensi-tendensi hukum syara dalam entri-entri kegiatan di dalamnya. Di dalam peringatan Maulid terdapat dzikir, shalawat, memuliakan Nabi dan sedekah, yang kesemuanya dianjurkan oleh syara.Pendapat lain juga dijelaskan oleh Abu Bakar Sayyid Bakri ibn Sayid Muhammad Syatha al-Dimyathi. Dia mengutip banyak pendapat yang sepakat atas hukum bid’ah hasanahnya memperingati Maulid, diantaranya, pendapat Imam Suyuthi, Imam as-Subki, Ahmad bin Zaini Dahlan dan Imam Abu Syamah.Abu Syamah mengatakan memperingati Maulid adalah paling baiknya bid’ah. Perayaan Maulid itu, di samping juga sebagai momen bersedekah, sebagai bukti akan kebahagiaan dan kecintaan Muslimin kepada Nabi Muhammad saw. Untuk hal ini, ada baiknya dikutip pendapat Ibnu Taimiyah. Ibnu Taimiyah mengatakan Muslimin yang memperingati Maulid atas niat yang tulus dan atas dasar cinta kepada Nabi Muhammad saw, maka akan mendapat pahala, bukan atas bid’ahnya. Oleh karena itu, pada saat yang sama Ibnu Taimiyah memberikan solusi agar bid’ah yang terjadi dalam peringatan Maulid diganti dengan perbuatan-perbuatan yang sesuai dengan syara. Jadinya, peringatan Maulid akan mendapatkan pahala penuh.


Maulid Sebagai Media Dakwah
Di era ini Muslimin berada dalam hegemoni Barat dan cenderung menjadi bulan-bulanan. Tidak jarang Muslimin saat ini menangkap informasi tidak berimbang dan selalu menguntungkan Barat. Padahal, sudah menjadi rahasia umum bahwa sejarah Barat adalah sejarah kebohongan yang ditampilkan dalam frame yang begitu sistematis.Pada keterjebakan posisi ini Muslimin mendambakan kembalinya kejayaan Islam pada abad-abad terdahulu dan Muslimin tahu bahwa kekalahan Muslimin berada pada titik kurangnya konsolidasi antar-negara Islam dunia. Pertanyaan, di mana kiprah OKI (Organisasi Konfrensi Islam) selaku organisasi persatuan Islam dunia, sering muncul namun tidak pernah mendapat jawaban riil.Artinya, momen-momen show of force (unjuk kekuatan), seperti peringatan Maulid dan perayaan besar lainnya, sudah sepantasnya tidak dibiarkan berlalu begitu saja. Momen-momen besar Islam seperti itu sangat berpotensi dan efektif untuk menghidupkan nadi heroisme Muslimin, bukan hanya pada taraf nasional tapi internasional. Di Indonesia saja, peringatan Maulid ini telah diposisikan sebagai hari libur nasional dan satu-satunya hari besar nasional yang diperingati di dalam Istana Negara.Sayid Muhammad bin Alwi al-Maliki menyatakan bahwa peringatan Maulid adalah kesempatan emas (furshah dzahabiyah) untuk membangkitkan kembali semangat membela Islam dalam tubuh Muslimin. Bahkan, kesempatan ini dinilai sebagai target utama diperingatinya hari kelahiran Nabi Muhammad ini.Bila kembali pada sejarah, di atas sudah dijelaskan bahwa peringatan Maulid awal mulanya diadakan sebagai langkah untuk menyalakan api semangat dalam tubuh Muslimin ketika berhadapan dengan ancaman asing. Padahal, untuk masa ini Muslimin lebih berkepentingan untuk menyalakan kembali semangat Islam. Karena kondisi masa yang sedemikian ruwet, dan ditambah dengan keterjebakan Muslimin di bawah hegemoni asing, sudah saatnya peringatan Maulid tidak dilihat dari sisi bid’ah hasanah-nya, sebab sisi ini telah disepakati memiliki ekses yang positif bagi Muslimin. Tapi dipandang dari sisi sebagai momen konfederasi-konsolidasi Muslimin tingkat internasional demi ‘izzul Islam wal muslimin.


Refrensi:- Al-Maliki, Sayyid Muhammad bin Alwi. Haul al-Ihtifal bi Dzikra al-Maulid al-Syarif.- Al-Maliki, Sayyid Muhammad bin Alwi. Mafahin Yajibu an Tushahhah.- Sayyid Bakri, Abi bakar bin Muhammad Syatha al-Dimyathi. I’anat al-Thalibin. Der al-Fikr (1422/2002).- Mahfudz, Syaikh Ali. Al-Ibda’ fi Madlar al-Ibtida’. Der al-Kutub al-Ilmiyah (1422/2001)- med Hatta – Fauzan- Ensiklopedi Islam untuk Pelajar.

Kamis, 27 Maret 2008

Ring Tone Back menjadi Media Kampanye Pilgub Jawa Barat

Oleh: Najib


Ketik Ring ON XXXX untuk Aktivasi


Demikian salah satu iklan menyampaikan tata cara aktivasi berlangganan ringtone back dari salah satu operator celular.
Fenomena penggunaan media handphone sebagai alat kampanye, merupakan trend baru yang sedang berkembang dikalangan politisi pada saat ini. Tidak perlu bertatap langsung dengan calon pemilih dan tidak perlu lagi melakukan hal hal yang bersifat konvensional.
Adalah inovasi yang secara cerdik memanfaatkan kecanggihan teknologi dan market yang sedang berkembang pada saat ini. Ketiga pasangan pun terlihat memaksimalkan fasilitas teknologi tersebut.
Ringtone back sebagai salah satu fitur yang berkembang sekitar 3 tahun yang lalu, menjanjikan keuntungan yang luarbiasa. Pada tahapan awal, mereka memanfaatkan lagu lagu hit yang sedang populer dikalangan masyarakat untuk dijadikan ringtone back (nada Sambung telp).
Namun pada perjalananya kalangan politisi pun memanfaatkan fitur tersebut untuk dijadikan media kampanye.
Penulis tidak mengetahui secara pasti, apakah dalam aturan atau tata tertib kampanye ringtone back tersebut masuk kedalam klausul tata cara kampanye atau tidak. Perlu sebuah pertimbangan yang matang untuk itu, sekaligus menjadi pr bagi para pembuat aturan kampanye pilkada maupun pada pemilihan pemilihan yang lainya.
Namun yang jelas dari aspek business bagi para operator celular, ringtoneback telah dijadikan segmen market yang menjanjikan keuntungan.
Bagi para politisi tentunya akan selalu mengikuti perkembangan teknologi yang effisien dan effektif dalam mengunakan fitur fitur yang canggih sebagai media kampanye.
Saran kami download n nikmati kecanggihan tekonolgi tersebut.
Salam
Thanks H didit atas inovasinya


Hade Ketik RING SPASI ON SPASI 725OOO3
FLEXI KIRIM ke 1212