Senin, 26 Mei 2008

APBD Kab. Bandung Harus Dikaji

SOREANG, (GM).-
Wakil Ketua Panitia Anggaran (Pangar) DPRD Kabupaten Bandung, M. Najib Qudratullah mengatakan, Pangar DPRD Kabupaten Bandung menyarankan agar Pemkab Bandung melakukan pengkajian ulang terhadap APBD 2008 yang telah ditetapkan.

"Kenaikan BBM akan mendorong kenaikan harga berbagai macam komoditas. Karena itu, APBD tahun 2008 yang memakai harga satuan lama tidak relevan untuk dijalankan," kata M. Najib Qudratullah kepada "GM", Sabtu (24/5).

Menurutnya, Pemkab Bandung harus melakukan antisipasi kenaikan harga berbagai kebutuhan, dampak kenaikan harga BBM. "APBD perlu dikaji apakah masih relevan. Karena dalam menentukan anggaran masih menggunakan harga satuan lama," ujarnya.

Dikatakan, program-program pembangunan di Kabupaten Bandung yang masuk dalam rencana di APBD belum sepenuhnya bisa dilaksanakan karena baru disahkan. "Program yang memerlukan tahapan tender, tentunya belum apa-apa. Akan terjadi perbedaan harga dalam perhitungan nilai atas program yang akan dijalankan," ujar Najib.

Agar tidak terjadi stagnasi program, lanjut anggota dewan dari PAN ini, Pemkab Bandung harus segera melakukan langkah antisipasi yang cepat dan tepat. "Jangan sampai akibat lambatnya respons atas kondisi ini, membuat rencana pembangunan di Kabupaten Bandung tidak berjalan sesuai rencana," katanya.

Terus jalan

Bupati Bandung, H. Obar Sobarna, S.I.P. menyatakan, untuk melakukan tahapan penyesuaian anggaran ada kebijakan yang harus dikoordinasikan dengan dewan. "Kita segera lakukan koordinasi dengan dewan bagaimana penyesuaian anggaran akan dilakukan karena kondisi seperti ini pun pernah terjadi sebelumnya," ujarnya.

Menurut Obar, agar pembangunan tidak terhambat, program-program yang sudah direncanakan terus berjalan sesuai dengan ketentuan lama.

Obar mencontohkan, solusi yang mungkin diambil jika terjadi perubahan harga material di antaranya bisa dengan mengurangi volume pekerjaan dari rencana sebelumnya. "Misalkan jalan yang seharusnya dibuat panjangnya sekian kilometer, kita kurangi sesuai dengan batas harga. Karena kalau menunggu perubahan harga proses tender pun memakan waktu tidak sebentar," kata Obar. (B.89)**

Tidak ada komentar: