Kamis, 23 Oktober 2008

Awal 2009, 2 Bypass dibangun

Awal 2009,2 Bypass Dibangun
Kamis, 23 Oktober 2008
BANDUNG (SINDO) – Pada Januari 2009 Pemkab Bandung akan membangun dua jalan bypass, yaitu Majalaya-Ciparay sepanjang 2,3 km dan Katapang-Baleendah sepanjang 3 km. Dalam proyek jalan bypass Majalaya, pemkab akan melanjutkan jalan yang sudah dibangun sebelumnya, yang menyambung dari bypass Paseh- Solokan Jeruk, mulai dari Rancakasumba, Kecamatan Solokanjeruk, hingga Kecamatan Ciparay. Sementara jalan bypass Majalaya sendiri merupakan sambungan dari jalan Desa Tangsi ke Rancakasumba, yang menjadi akses utama dari Kecamatan Cicalengka ke Kecamatan Ciparay. Untuk proyek ini pemkab menganggarkan dana sebesar Rp9 miliar dari APBD Kabupaten Bandung 2009. Sedangkan bypass Katapang- Baleendah akan memotong jalur dari Desa Sangkanhurip, Kecamatan Katapang, hingga Kelurahan Andir, Kecamatan Baleendah, yang memakan biaya Rp12 miliar bersumber dari APBD Kabupaten Bandung 2009. Kedua jalan bypass tersebut sebagai salah satu upaya mengatasi kemacetan dan mempermudah akses tiap kecamatan di Kabupaten Bandung. Anggota Komisi B DPRD Kabupaten Bandung Ahmad Nadjib Qudratulloh menyebutkan, pembebasan lahan untuk jalan bypass Baleendah akan dimulai pada Januari 2009 dan diperkirakan tuntas pembangunannya pada pertengahan 2009. ”Pembangunan jalan ini sudah ada dalam rencana detail tata ruang Kabupaten Bandung, sehingga pelaksanaannya sudah dapat dilaksanakan awal tahun depan,” kata Najib, yang juga menjabat Wakil Ketua Panitia Anggaran DPRD Kabupaten Bandung kepada wartawan, kemarin. Pembangunan bypass Majalaya, menurut Nadjib, dapat menjadi salah satu solusi untuk mengatasi kemacetan yang kerap terjadi di Kecamatan Cikancung dan Majalaya dan menjadi jalur alternatif Bandung-Garut, Rancaekek- Bandung, maupun Rancaekek ke jalur selatan Kabupaten Bandung. Sedangkan jalan bypass Katapang akan menjadi jalur utama dari Kecamatan Soreang sebagai Ibu Kota Kabupaten Bandung ke Kecamatan Baleendah. Selama ini, untuk menuju ke sana harus memutar ke Kecamatan Margahayu atau ke Kecamatan Banjaran. Kemudahan akses ke Kecamatan Baleendah dari Soreang ini pun diperlukan mengingat di wilayah Baleendah terdapat tiga kantor instansi penting, yakni Kantor Departemen Agama Kabupaten Bandung, Pengadilan Negeri Bale Bandung, dan Kantor Kejaksaan Negeri Bale Bandung. ”Jadi, jalan bypass ini memang perlu dan sangat penting untuk memudahkan koordinasi antar instansi pemerintahan Kabupaten Bandung dengan instansi yang ada di wilayah Kecamatan Baleendah,” tandas Nadjib.
(iwa ahmad sugriwa/seputar indonesia)