Rabu, 04 Juni 2008

Mendagri Minta Daerah Menambah Kekurangan Dana BLT

29/05/2008



SEKELIMUS, (GM).-
Sejumlah pemerintahan daerah (pemda) menyatakan harus melihat dan mengkaji dulu kemampuan keuangan daerah yang ada di APBD, untuk menambah kekurangan bantuan langsung tunai (BLT).

Terlebih lagi, APBD sejumlah daerah saat ini tidak memiliki pos anggaran dana untuk menambah kekurangan BLT yang diberikan pemerintah pusat. Demikian diungkapkan sejumlah bupati dan kepala daerah, menanggapi surat edaran Menteri Dalam Negeri yang meminta daerah menambah kekurangan dana BLT, Rabu (28/5).

Ketua Harian Panitia Anggaran (Pangar) DPRD Jawa Barat, Ir. M.Q. Iswara ketika dihubungi "GM" semalam menyatakan, dari segi administrasi keuangan daerah, penambahan BLT oleh pemerintah daerah tidak dimungkinkan. Dalam APBD 2008, kata Iswara, tidak dianggarkan untuk pemberian dana BLT.

Untuk melaksanakan hal itu, katanya, bisa dilakukan melalui perubahan APBD 2008. Namun untuk mengganggarkan penambahan BLT di APBD pun, harus melalui persetujuan anggota DPRD Jawa Barat. "Sementara anggota DPRD Jabar sudah menyatakan, menolak kenaikan harga BBM dan menolak BLT," kata Iswara.

Sementara itu, Kepala Badan Komunikasi dan Informatika Kota Bandung, Bulgan Alamin mengatakan, hal pertama yang harus dilakukan oleh pemerintah melalui BPS, yaitu melakukan pemutakhiran data tentang jumlah warga miskin yang dijadikan rumah tangga sasaran (RTS).

Hal itu dikarenakan, hingga saat ini belum diketahui jumlah warga yang pantas untuk menerima BLT. Sedangkan penerima BLT saat ini menggunakan data tahun 2005. "Mungkin saja yang tidak menerima BLT saat ini, sebenarnya belum resmi tercatat sebagai warga Kota Bandung," katanya.

Pemkot Bandung, lanjutnya, memang serius dalam memberantas kemiskinan di Kota Bandung. Namun pengentasan tersebut sesuai dengan kemampuan anggaran yang dimiliki Kota Bandung. Sedangkan jika Pemkot Bandung diminta untuk membantu program BLT, maka perlu dikaji kemampuan anggarannya.

"Perlu proses yang panjang, agar Pemkot Bandung juga mengeluarkan anggaran untuk BLT. Itu perlu dikonsultasikan dengan DPRD Kota Bandung," terang Bulgan.

Secara terpisah, Wali Kota Cimahi, Ir. H.M. Itoc Tochija, M.M. mengungkapkan, pihaknya masih mencari solusi yang tepat untuk memberi bantuan kepada rumah tangga miskin (RTM) di Kota Cimahi yang tidak menerima BLT tahun ini. Kalau tahun 2009, masih memungkinkan untuk memberi BLT dari dana APBD, tapi untuk tahun ini memberi bantuan langsung kepada RTM sulit diwujudkan.

"Kalaupun memungkinkan tahun ini, kita masih mencari dasar hukumnya," ungkap Itoc kepada wartawan usai menghadiri Musrenbang Tingkat Kota di Perkantoran Pemkot Cimahi, Jln. Rd. Demang Hardjakusumah Cimahi, kemarin.

Sedangkan Kabid Pembiayaan Bapeda Kota Cimahi, Benny Bachtiar membenarkan, adanya surat edaran dari Mendagri yang menyatakan bahwa daerah yang memiliki kemampuan anggaran bisa memberikan BLT kepada masyarakatnya.

"Untuk Kota Cimahi, program ini lumayan leluasa jika dilaksanakan pada 2009 mendatang. Tentunya hal ini pasti dibahas dengan pihak DPRD Cimahi. Sementara itu, untuk tahun ini kelihatannya sulit terwujud karena APBD sudah berjalan," katanya.

Kendati demkian, banyak program Pemkot Cimahi tahun 2008 ini, akan digulirkan untuk pemberdayaan masyarakat. Seperti dana hibah dan padat karya pembangunan lingkungan (PKPL). Meskipun bantuan ini tidak dalam bentuk uang tunai. "Saat ini kami pun tengah mencari solusi yang tepat bagi warga miskin, yang tidak mendapat BLT," ujarnya.

Kab. Bandung

Sementara itu, Bupati Bandung, H. Obar Sobarna, S.I.P. mengatakan, pihaknya masih akan mengkaji surat edaran tersebut. Sebab saat ini data penerima BLT, masih dilakukan verifikasi. "Mudah-mudahan jumlah penerima BLT di Kabupaten Bandung tahun ini, tidak bergeser terlalu jauh dari tahun 2005. Sehingga masih bisa di-cover oleh kucuran dana dari pusat," ujarnya.

Dihubungi terpisah, Wakil Ketua Harian Pangar DPRD Kab. Bandung, M. Najib Qodratullah menyatakan menolak kebijakan BLT tersebut. "BLT adalah sesuatu yang tidak mendidik, apalagi harus dibebankan kepada APBD," tegasnya.

Dilanjutkan anggota dewan dari Partai Amanat Nasional (PAN) ini, APBD sudah jelas alokasinya jika harus menutupi BLT itu hanya membuang anggaran. Sebab ada keterbatasan dan peruntukannya, jelas lebih baik gunakan untuk program padat karya," tegasnya. (B.98/ B.89/ B.96/ B.83)**