Jumat, 05 Desember 2008

Kasus Bansos Seret Obar dan Abubakar

Kamis, 04 Desember 2008 , 18:33:00

BANDUNG, (PRLM).- Penyalahgunaan dana bantuan sosial Kab. Bandung tahun anggaran 2005 dan 2006 mulai menyeret nama-nama pejabat dan mantan pejabat eksekutif antara lain Bupati Bandung Obar Sobarna dan mantan Sekretaris Daerah Abubakar yang kini menjadi Bupati Bandung Barat.

Hal tersebut terungkap dari hasil pemeriksaan sementara terhadap Ketua DPRD Kab. Bandung Agus Yasmin, Selasa (2/12), dan Ketua Harian Panitia Anggaran DPRD Kab. Bandung Dadang Rusdiana pada Kamis (4/12).

Kabid Humas Polda Jabar Komisaris Besar Polisi (Kombespol) Dade Achmad didampingi Kasat Tipikor Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Sony Sonjaya, mengungkapkan hal itu Kamis (4/12), di Mapolda Jabar. Menurut Dade, Bupati Bandung telah merubah atau menaikkan anggaran APBD pada pos dana bantuan sosial dari Rp 510 juta menjadi Rp 3,7 miliar.

Dade menambahkan, berdasar penuturan saksi Dadang Rusdiana, kenaikan dana itu ditujukan untuk bantuan anggota DPRD. "Menurut saksi Dadang Rusdiana, perubahan anggaran tanpa prosedur itu dilaksanakan di ruangan sekda dan bupati. Dan ia menegaskan, yang menaikkan anggaran itu adalah bupati," katanya. (A-128/das)***

Tidak ada komentar: