Jumat, 05 Desember 2008

Obar-Abubakar Diduga Terlibat

Thursday, 04 December 2008 BANDUNG(SINDO) – Bupati Bandung Obar Sobarna dan mantan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bandung Abubakar (kini Bupati Bandung Barat) diduga terlibat dalam kasus penyalahgunaan dana bantuan sosial (bansos) 2005-2006.

Terseretnya dua pejabat tersebut terungkap dari hasil pemeriksaan sementara terhadap Ketua DPRD Kabupaten Bandung Agus Yasmin pada Selasa (2/12) dan Ketua Harian Panitia Anggaran (Panggar) Dadang Rusdiana kemarin.

Kepala Bidang Humas PoldaJabarKombesPolDade Achmad didampingi Kasat Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) AKBP Sony Sonjaya mengungkapkan, Bupati Bandung diduga telah merubah atau menaikkan dana APBD pada pos dana bansos dari Rp510 juta menjadi Rp3,7 miliar.

“Berdasarkan penuturan saksi Dadang Rusdiana, kenaikan dana itu ditujukan untuk bantuan anggota DPRD. Menurut saksi, perubahan anggaran tanpa prosedur itu dilaksanakan di ruangan sekda dan bupati. Saksi juga menegaskan yang menaikkan anggaran itu adalah bupati,” jelas Dade kepada wartawan kemarin.

Menurut dia, pengalokasian dana bantuan sosial dari anggota DPRD diduga penuh ketidakwajaran. Pasalnya,dana bansos itu dialokasikan untuk kegiatan-kegiatan masyarakat dan bukan untuk disumbangkan kepada anggota DPRD. Saat Obar mengajukan kenaikan dana itu,Agus Yasmin yang juga menjabat ketua panggar menerima dan menyetujuinya.

“Padahal,selaku ketua panggar semestinya Yasmin mengetahui bahwa pengalokasian dana tersebut tidak wajar. Dia hanya setuju dan tidak melaksanakan kewajibannya selaku ketua panggar,” ujar Dade. Penyidik juga mendapat pengakuan dari para saksi yang diperiksa pada Senin (1/12) lalu,yaitu Legimin Aries Putra (Partai Demokrat), Atang Djaelani (PKB),Agus Ishak (PBB), dan Agus Hariyadi yang memperkuat dugaan penyelewengan itu. (yugi prasetyo)

Tidak ada komentar: