Awal 2009,2 Bypass Dibangun
Kamis, 23 Oktober 2008
BANDUNG (SINDO) – Pada Januari 2009 Pemkab Bandung akan membangun dua jalan bypass, yaitu Majalaya-Ciparay sepanjang 2,3 km dan Katapang-Baleendah sepanjang 3 km. Dalam proyek jalan bypass Majalaya, pemkab akan melanjutkan jalan yang sudah dibangun sebelumnya, yang menyambung dari bypass Paseh- Solokan Jeruk, mulai dari Rancakasumba, Kecamatan Solokanjeruk, hingga Kecamatan Ciparay. Sementara jalan bypass Majalaya sendiri merupakan sambungan dari jalan Desa Tangsi ke Rancakasumba, yang menjadi akses utama dari Kecamatan Cicalengka ke Kecamatan Ciparay. Untuk proyek ini pemkab menganggarkan dana sebesar Rp9 miliar dari APBD Kabupaten Bandung 2009. Sedangkan bypass Katapang- Baleendah akan memotong jalur dari Desa Sangkanhurip, Kecamatan Katapang, hingga Kelurahan Andir, Kecamatan Baleendah, yang memakan biaya Rp12 miliar bersumber dari APBD Kabupaten Bandung 2009. Kedua jalan bypass tersebut sebagai salah satu upaya mengatasi kemacetan dan mempermudah akses tiap kecamatan di Kabupaten Bandung. Anggota Komisi B DPRD Kabupaten Bandung Ahmad Nadjib Qudratulloh menyebutkan, pembebasan lahan untuk jalan bypass Baleendah akan dimulai pada Januari 2009 dan diperkirakan tuntas pembangunannya pada pertengahan 2009. ”Pembangunan jalan ini sudah ada dalam rencana detail tata ruang Kabupaten Bandung, sehingga pelaksanaannya sudah dapat dilaksanakan awal tahun depan,” kata Najib, yang juga menjabat Wakil Ketua Panitia Anggaran DPRD Kabupaten Bandung kepada wartawan, kemarin. Pembangunan bypass Majalaya, menurut Nadjib, dapat menjadi salah satu solusi untuk mengatasi kemacetan yang kerap terjadi di Kecamatan Cikancung dan Majalaya dan menjadi jalur alternatif Bandung-Garut, Rancaekek- Bandung, maupun Rancaekek ke jalur selatan Kabupaten Bandung. Sedangkan jalan bypass Katapang akan menjadi jalur utama dari Kecamatan Soreang sebagai Ibu Kota Kabupaten Bandung ke Kecamatan Baleendah. Selama ini, untuk menuju ke sana harus memutar ke Kecamatan Margahayu atau ke Kecamatan Banjaran. Kemudahan akses ke Kecamatan Baleendah dari Soreang ini pun diperlukan mengingat di wilayah Baleendah terdapat tiga kantor instansi penting, yakni Kantor Departemen Agama Kabupaten Bandung, Pengadilan Negeri Bale Bandung, dan Kantor Kejaksaan Negeri Bale Bandung. ”Jadi, jalan bypass ini memang perlu dan sangat penting untuk memudahkan koordinasi antar instansi pemerintahan Kabupaten Bandung dengan instansi yang ada di wilayah Kecamatan Baleendah,” tandas Nadjib.
(iwa ahmad sugriwa/seputar indonesia)
Kamis, 23 Oktober 2008
Awal 2009, 2 Bypass dibangun
Jumat, 15 Agustus 2008
DPRD dan Pemkab Bandung Bahas Temuan BPK
13/08/2008
SOREANG, (GM).-
DPRD dan Pemkab Bandung akan segera melakukan pembahasan untuk menyelesaikan temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), terkait bantuan untuk partai politik dari pos bantuan sosial APBD Kab. Bandung tahun 2007.
Untuk itu, pihak terkait hendaknya tidak saling menyalahkan dan bisa segera melakukan perbaikan-perbaikan agar tidak timbul persoalan-persoalan lain. "Kami sudah melakukan pertemuan dengan BPK. Apa yang dianggap temuan oleh BPK tersebut akan dibawa ke tingkat rapat panitia musyawarah sebagai bahan paripurna anggaran," jelas Ketua DPRD Kab. Bandung, H. Agus Yasmin kepada wartawan di Soreang, Rabu (13/8).
Menurutnya, masih ada waktu selama 60 hari kerja untuk memperbaiki apa yang ada di buku saku BPK. "Agar tidak timbul persoalan, dengan waktu tersebut harus kita urut kembali, bagaimana mekanisme penyaluran bantuan tersebut, sehingga apa yang dianggap tidak sesuai dapat segera diperbaiki. Apakah kesalahan administratif atau teknis," papar Agus.
Berdasarkan data "GM", BPK menemukan adanya bantuan kepada partai politik yang memiliki kursi di legislatif, yang dibebankan dalam belanja bantuan sosial. Bantuan tersebut berdasarkan Keputusan Bupati No. 210/Kep.142-TU/2007 tertanggal 16 Maret 2007 tentang pemberian bantuan kepada parpol TA 2007.
Dalam keputusan bupati tersebut, besaran bantuan kepada parpol, yaitu Rp 20.750.000/ kursi di DPRD dengan jumlah total Rp 933.750.000. Namun kenyataannya, total bantuan yang diberikan kepada parpol mencapai Rp 1.747.100.000, ada kelebihan sebesar Rp 813.350.000.
Agus mengatakan, DPRD akan mendorong segera diterbitkannya peraturan daerah yang mengatur bantuan sosial serta kepemilikan aset. "Dengan perda akan jelas dan tegas pengaturan bantuan tersebut," tegasnya.
Wakil Ketua Harian Panitia Anggaran (Pangar) DPRD Kab. Bandung, A. Najib Qodratulloh mengatakan, terkait bantuan untuk parpol, harus segera diselesaikan seperti temuan BPK. "Kalau terjadi kelebihan, kita setuju untuk mengembalikan, meskipun semua itu baru dugaan. Kita mendesak agar semua itu segera diselesaikan karena menyangkut keuangan negara," katanya.
Langsung ke partai
Ketua DPRD Kab. Bandung, Agus Yasmin mengatakan, bantuan untuk parpol dari APBD 2007, diketahui hanya Rp 20.750.000/kursi di DPRD. Bahkan ia mengaku tidak tahu, bagaimana eksekutif bisa menambah bantuan untuk parpol dengan mengambil dana dari pos bantuan sosial. "Seharusnya dana itu cukup digunakan oleh partai untuk membantu konstituen. Pemerintah tidak perlu menambahnya dengan mengambil dana dari pos anggaran lain," katanya.
Untuk meluruskan persoalan dana bantuan sosial dan bantuan partai, Agus mengusulkan agar dilakukan penyelidikan dari tahap pemberian disposisi untuk pencairan uang bantuan. Dengan demikian akan terlihat pada titik mana kesalahan terjadi. (B.89)**
Rabu, 04 Juni 2008
Mendagri Minta Daerah Menambah Kekurangan Dana BLT
29/05/2008
SEKELIMUS, (GM).-
Sejumlah pemerintahan daerah (pemda) menyatakan harus melihat dan mengkaji dulu kemampuan keuangan daerah yang ada di APBD, untuk menambah kekurangan bantuan langsung tunai (BLT).
Terlebih lagi, APBD sejumlah daerah saat ini tidak memiliki pos anggaran dana untuk menambah kekurangan BLT yang diberikan pemerintah pusat. Demikian diungkapkan sejumlah bupati dan kepala daerah, menanggapi surat edaran Menteri Dalam Negeri yang meminta daerah menambah kekurangan dana BLT, Rabu (28/5).
Ketua Harian Panitia Anggaran (Pangar) DPRD Jawa Barat, Ir. M.Q. Iswara ketika dihubungi "GM" semalam menyatakan, dari segi administrasi keuangan daerah, penambahan BLT oleh pemerintah daerah tidak dimungkinkan. Dalam APBD 2008, kata Iswara, tidak dianggarkan untuk pemberian dana BLT.
Untuk melaksanakan hal itu, katanya, bisa dilakukan melalui perubahan APBD 2008. Namun untuk mengganggarkan penambahan BLT di APBD pun, harus melalui persetujuan anggota DPRD Jawa Barat. "Sementara anggota DPRD Jabar sudah menyatakan, menolak kenaikan harga BBM dan menolak BLT," kata Iswara.
Sementara itu, Kepala Badan Komunikasi dan Informatika Kota Bandung, Bulgan Alamin mengatakan, hal pertama yang harus dilakukan oleh pemerintah melalui BPS, yaitu melakukan pemutakhiran data tentang jumlah warga miskin yang dijadikan rumah tangga sasaran (RTS).
Hal itu dikarenakan, hingga saat ini belum diketahui jumlah warga yang pantas untuk menerima BLT. Sedangkan penerima BLT saat ini menggunakan data tahun 2005. "Mungkin saja yang tidak menerima BLT saat ini, sebenarnya belum resmi tercatat sebagai warga Kota Bandung," katanya.
Pemkot Bandung, lanjutnya, memang serius dalam memberantas kemiskinan di Kota Bandung. Namun pengentasan tersebut sesuai dengan kemampuan anggaran yang dimiliki Kota Bandung. Sedangkan jika Pemkot Bandung diminta untuk membantu program BLT, maka perlu dikaji kemampuan anggarannya.
"Perlu proses yang panjang, agar Pemkot Bandung juga mengeluarkan anggaran untuk BLT. Itu perlu dikonsultasikan dengan DPRD Kota Bandung," terang Bulgan.
Secara terpisah, Wali Kota Cimahi, Ir. H.M. Itoc Tochija, M.M. mengungkapkan, pihaknya masih mencari solusi yang tepat untuk memberi bantuan kepada rumah tangga miskin (RTM) di Kota Cimahi yang tidak menerima BLT tahun ini. Kalau tahun 2009, masih memungkinkan untuk memberi BLT dari dana APBD, tapi untuk tahun ini memberi bantuan langsung kepada RTM sulit diwujudkan.
"Kalaupun memungkinkan tahun ini, kita masih mencari dasar hukumnya," ungkap Itoc kepada wartawan usai menghadiri Musrenbang Tingkat Kota di Perkantoran Pemkot Cimahi, Jln. Rd. Demang Hardjakusumah Cimahi, kemarin.
Sedangkan Kabid Pembiayaan Bapeda Kota Cimahi, Benny Bachtiar membenarkan, adanya surat edaran dari Mendagri yang menyatakan bahwa daerah yang memiliki kemampuan anggaran bisa memberikan BLT kepada masyarakatnya.
"Untuk Kota Cimahi, program ini lumayan leluasa jika dilaksanakan pada 2009 mendatang. Tentunya hal ini pasti dibahas dengan pihak DPRD Cimahi. Sementara itu, untuk tahun ini kelihatannya sulit terwujud karena APBD sudah berjalan," katanya.
Kendati demkian, banyak program Pemkot Cimahi tahun 2008 ini, akan digulirkan untuk pemberdayaan masyarakat. Seperti dana hibah dan padat karya pembangunan lingkungan (PKPL). Meskipun bantuan ini tidak dalam bentuk uang tunai. "Saat ini kami pun tengah mencari solusi yang tepat bagi warga miskin, yang tidak mendapat BLT," ujarnya.
Kab. Bandung
Sementara itu, Bupati Bandung, H. Obar Sobarna, S.I.P. mengatakan, pihaknya masih akan mengkaji surat edaran tersebut. Sebab saat ini data penerima BLT, masih dilakukan verifikasi. "Mudah-mudahan jumlah penerima BLT di Kabupaten Bandung tahun ini, tidak bergeser terlalu jauh dari tahun 2005. Sehingga masih bisa di-cover oleh kucuran dana dari pusat," ujarnya.
Dihubungi terpisah, Wakil Ketua Harian Pangar DPRD Kab. Bandung, M. Najib Qodratullah menyatakan menolak kebijakan BLT tersebut. "BLT adalah sesuatu yang tidak mendidik, apalagi harus dibebankan kepada APBD," tegasnya.
Dilanjutkan anggota dewan dari Partai Amanat Nasional (PAN) ini, APBD sudah jelas alokasinya jika harus menutupi BLT itu hanya membuang anggaran. Sebab ada keterbatasan dan peruntukannya, jelas lebih baik gunakan untuk program padat karya," tegasnya. (B.98/ B.89/ B.96/ B.83)**
Senin, 26 Mei 2008
APBD Kab. Bandung Harus Dikaji
SOREANG, (GM).-
Wakil Ketua Panitia Anggaran (Pangar) DPRD Kabupaten Bandung, M. Najib Qudratullah mengatakan, Pangar DPRD Kabupaten Bandung menyarankan agar Pemkab Bandung melakukan pengkajian ulang terhadap APBD 2008 yang telah ditetapkan.
"Kenaikan BBM akan mendorong kenaikan harga berbagai macam komoditas. Karena itu, APBD tahun 2008 yang memakai harga satuan lama tidak relevan untuk dijalankan," kata M. Najib Qudratullah kepada "GM", Sabtu (24/5).
Menurutnya, Pemkab Bandung harus melakukan antisipasi kenaikan harga berbagai kebutuhan, dampak kenaikan harga BBM. "APBD perlu dikaji apakah masih relevan. Karena dalam menentukan anggaran masih menggunakan harga satuan lama," ujarnya.
Dikatakan, program-program pembangunan di Kabupaten Bandung yang masuk dalam rencana di APBD belum sepenuhnya bisa dilaksanakan karena baru disahkan. "Program yang memerlukan tahapan tender, tentunya belum apa-apa. Akan terjadi perbedaan harga dalam perhitungan nilai atas program yang akan dijalankan," ujar Najib.
Agar tidak terjadi stagnasi program, lanjut anggota dewan dari PAN ini, Pemkab Bandung harus segera melakukan langkah antisipasi yang cepat dan tepat. "Jangan sampai akibat lambatnya respons atas kondisi ini, membuat rencana pembangunan di Kabupaten Bandung tidak berjalan sesuai rencana," katanya.
Terus jalan
Bupati Bandung, H. Obar Sobarna, S.I.P. menyatakan, untuk melakukan tahapan penyesuaian anggaran ada kebijakan yang harus dikoordinasikan dengan dewan. "Kita segera lakukan koordinasi dengan dewan bagaimana penyesuaian anggaran akan dilakukan karena kondisi seperti ini pun pernah terjadi sebelumnya," ujarnya.
Menurut Obar, agar pembangunan tidak terhambat, program-program yang sudah direncanakan terus berjalan sesuai dengan ketentuan lama.
Obar mencontohkan, solusi yang mungkin diambil jika terjadi perubahan harga material di antaranya bisa dengan mengurangi volume pekerjaan dari rencana sebelumnya. "Misalkan jalan yang seharusnya dibuat panjangnya sekian kilometer, kita kurangi sesuai dengan batas harga. Karena kalau menunggu perubahan harga proses tender pun memakan waktu tidak sebentar," kata Obar. (B.89)**
Jumat, 23 Mei 2008
Ketika Anggota Dewan "Diadili" Para Pelajar...

"Masyarakat Kab. Bandung sekarang sudah cukup susah, Pak. Gaji dewan kan besar, kenapa tidak dipotong saja gaji Bapak yang besar itu untuk diberikan kepada yang tidak mampu?" saran Sari (16), salah seorang siswi.
"Di daerah saya di Soreang akan dibangun mal. Menurut saya tak usah dibangun, Pak. Mal yang ada di Jln. Kopo juga tidak laku, apalagi di Soreang," kata siswa lainnya.
Pertanyaan serta saran terus dilontarkan siswa-siswi tersebut. Mulai dari masalah tak adanya tempat untuk menyalurkan kreativitas musik di Kab. Bandung hingga permasalahan sampah yang banyak menumpuk.
Sesekali, tepuk tangan sangat riuh terjadi saat ada siswa menyampaikan pertanyaan dengan lantang tanpa tedeng aling-aling. Ketiga anggota DPRD yang duduk di sofa di depan ratusan pelajar itu hanya mesem-mesem.
Ketiga anggota DPRD yang menghadapi ratusan siswa itu adalah Ahmad Najib Qodratulloh (PAN), Tubagus Radithya (Golkar), dan Dentarsa Deni (PDIP). Para anggota Komisi B DPRD Kab. Bandung itu sengaja hadir di tengah ratusan siswa SMAN 1 Margahayu untuk mengisi masa reses mereka. Bentuk reses yang terbilang baru dan inovatif ini, dinilai ketiga anggota dewan itu cukup efektif dalam menyerap aspirasi. Selain itu, juga dapat dijadikan ajang pembelajaran demokrasi di tingkat pelajar.
Berbagai pertanyaan dijawab secara sistematis oleh ketiga anggota DPRD Kab. Bandung itu. Mereka bahkan menjelaskan jumlah besaran gaji atau tunjangan yang diterima setiap bulan yang nilainya mencapai Rp 10,3 juta dalam bentuk tunjangan sarana serta uang tunai.
Mereka juga mengajak seluruh siswa di sekolah itu untuk menyampaikan aspirasinya langsung ke gedung DPRD Kab. Bandung di Soreang. Jika tak bisa datang ke Soreang, ketiga anggota DPRD ini juga menerima masukan melalui blog mereka di internet.
Najib mengaku tidak menyangka, ternyata para pelajar memiliki kesadaran yang sangat tinggi terhadap hak dan kewajiban mereka sebagai warga negara. Dipilihnya sekolah sebagai tempat untuk menyerap aspirasi warga selama masa reses, menurut dia, cukup efektif karena selama ini suara pelajar tak pernah terakomodasi pemerintah. Ketiga anggota DPRD itu kemudian sepakat untuk menjadwalkan pertemuan dengan pelajar setiap kali masa reses.
Baik Najib maupun Radithya mengaku sempat gugup menghadapi para pelajar ini. Mereka bahkan mengaku keteteran oleh berbagai pertanyaan kritis dari siswa. "Kalau konstituen kita di parpol, mana berani mereka menanyakan secara gamblang gaji yang diterima kita di dewan? Saya bangga karena pelajar justru lebih terbuka dalam menyampaikan asirasinya," kata Radithya.
Ia memuji antusiasme para pelajar. Itu menggambarkan bahwa ratusan generasi muda ini memiliki mimpi terhadap kemajuan Kab. Bandung.
Proses penjaringan aspirasi dari pelajar ini semakin ramai, saat pelajar disuguhi coaching clinic gitar oleh sejumlah gitaris kenamaan Bandung, seperti Bengbeng (PAS Band) dan Agung (Burgerkill). Ketiga anggota DPRD itu ternyata memang sengaja membumbui dialog pendidikan politik tersebut dengan hiburan agar dapat lebih diterima para pelajar. (Deni Yudiawan/"PR")***





